Berwisata di era yang serba mudah seperti sekarang ini, kita akan dihadapkan dengan beberapa kondisi yang praktis. Terutama dalam hal prosedur pemesanan jasa wisata, pembayaran, check in dan lain sebagainya. Ada dokumen perjalanan yang berbentuk voucher yang merupakan salah satu bentu kemudahan dalam pelayanan jasa wisata. Fungsinya selain sebagai bukti order terhadap jasa wisata seperti halnya hotel, resto, destinasi juga sebagai alat tagih. Dimana fungsi ini berlaku jika wisatawan membayar melalui biro wisata atau travel agent atas pelayanan yang telah diberikan kepada wisatawan. Menurut Tata Nuriata dalam buku Perencanaan Perjalanan Wisata terbitan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, beberapa istilah dan jenis travel voucher akan dibahas di bawah ini.
Pengertian dan Definisi Travel Voucher
Travel voucher yang disiapkan harus sesuai dengan tour itinerary sebagai produk, dan eservation sebagai pengolah produk. Travel voucher merupakan salah satu dokumen yang dipergunakan oleh wisatawan untuk memperoleh pelayanan yang sesuai dengan ketentuan dalam produk yang disetujuinya serta yang telah dipersiapkan oleh tour organizer.
Travel voucher dapat dipakai untuk segala keperluan yang berhubungan dengan fasilitas pelayanan dari perjalanan wisata, seperti :
1. Akomodasi
2. Pelayanan makanan
3. Pelayanan pertunjukan / daya tarik atraksi wisata
4. Pelayanan transfer
5. Pelayanan tour ( excursion, sight seeing, package tour )
6. Pelayanan angkutan, dan
7. Pelayanan perjalanan lainnya.
Travel voucher yang baik seharusnya memuat informasi sebagai berikut.
1. Nama pemegang penerima voucher dan penerbit.
2. Jenis pelayanan yang disiapkan.
3. Nama penanggung jawab pembayaran atau nama orang yang akan membayar. Cara pembayarannya adalah biaya yang terjadi tanggungan wisatawan, dibayar langsung, sedangkan biaya yang menjadi tanggungan tour organizer dibayarkan melalui tour organizer

