Bepergian atau melakukan kegiatan traveling, hampir setiap orang pernah melakukannya. Entah untuk mengunjungi destinasi wisata yang dekat-dekat dan ada dalam kota. Maupun juga bepergian ke luar kota selama beberapa hari. Berwisata saat ini juga sudah menjadi kebutuhan dan bahkan menjadi bagian dari gaya hidup. Sebab, dengan berwisata seseorang akan mendapatkan pengalaman baru dan rasa senang dari aktifitas tersebut. Tak ayal lagi, ada beberapa langkah yang rela dilakukan seseorang agar bisa berwisata setiap tahunnya. Seperti halnya pintar mencari tiket pesawat promo, mencari paket wisata backpacker dan juga menabung jauh-jauh hari. Banyak hal bisa dilakukan untuk persiapan dalam melakukan perjalanan wisata. Pun juga termasuk perjalanan wisata ke luar negeri juga pasti harus disiapkan dengan baik jauh hari. Misalnya dalam pembuatan paspor, sebagai salah satu dokumen untuk bisa ke luar negeri.
Kantor Imigrasi sebagai bagian dari Lembaga Negara lah yang akan menerbitkan salah satu dokumen perjalanan ini. Akan tetapi jika kita cukup sibuk dengan agenda pekerjaan harian dan tidak ada waktu ke kantor Imigrasi, ada daftar paspor online. Sebab ada dua cara penerbitan dan pendaftaran paspor ya guys, pertama dengan cara manual yakni kita langsung datang ke Imigrasi. Kedua, adalah dengan pendaftaran secara online sehingga kita bisa melakukannya jarak jauh. Apa saja Langkah untuk mendaftar paspor secara online? Engga ribet dan kalian bisa lakukan ini dari rumah atau dari kantor. Checkitdot
Langkah-langkah dan Cara Membuat Paspor
1. Syarat / Persiapkan Dokumen Untuk Mendaftar
Sebelum proses pembuatan paspor online, pastikan kalian memiliki dan memenuhi beberapa syaratnya.
1. Kalian harus memiliki KTP atau Kartu Tanda penduduk dulu guys, alias harus berusia 17 tahun keatas dulu untuk memiliki KTP.
2. Kalian perlu KK atau Kartu Keluarga guys karena sangat penting untuk pendataan di pusat.
3. Dan jangan lupa, kita perlu membawa akta kelahiran.
4. Akta perkawinan atau buku nikah guys, perlu juga lho guys akta perkawinan untuk membuat paspor karena akan memperlengkap informasi data diri anda.
2. Buka Website Resmi Kantor Imigrasi
Jika semua syarat tadi sudah kalian penuhi, anda bisa mencoba mengunjungi website imigrasi online di: www.imigrasi.co.id Nah jika kalian sudah mengunjungi website tersebut pilih opsi Layanan Publik-Layanan Online, lalu pilih layanan paspor online.
3. Pilih Pra Permohonan Personal
Jika langkah di atas sudah kalian pilih dan klik, langkah selanjutnya adalah pilih opsi pra permohonan personal dan ikuti langkah berikutnya.
4. Isi Formulir Dengan Lengkap
Selanjutnya, isi formulir dengan lengkap yang berkaitan dengan data diri atau identitas kalian. Seperti halnya identitas pemohon yang sedang mengajukan sebuah dokumen. Sehingga diperlukan informasi mengenai nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, tinggi badan, status pekerjaan, alamat email, dan lainnya.
5. Lakukan Pembayaran Dan Konfirmasi
Nah, jika data diri di atas sudah kalian isi dengan lengkap dan benar langkah berikutnya adalah pembayaran. Lakukan proses pembayaran dan jangan lupa untuk konfirmasikan pembayaran tersebut. Pembayaran yang dibutuhkan dalam pembuatan paspor ini juga tidak mahal. Hanya sekitar Rp. 360.000 untuk pembuatannya. Murah bukan?, dengan paspor ini bisa menjadi bekal kita buat jalan-jalan ke luar negeri.
6. Ke Kantor Imigrasi Untuk Verifikasi Berkas Dan Wawancara
Setelah semua proses pendaftaran online terpenuhi mulai dari pengisian data diri dan lainnya. Saatnya kemudian untuk mendatangai kantor imigrasi dan melakukan wawancara. Dalam hal ini memang harus dilakukan sendiri dan untuk proses wawancara akan ditanyakan tujuan pembuatan paspornya. Kalian tinggal menjawab sesuai dengan apa yang menjadi tujuanmu seperti traveling ke luar negeri dan lainnya. Pilih juga jadwal untuk datang ke kantor imigrasi ini sendiri.
Verifikasi berkas ini selain wawancara, kita juga diminta untuk diambil sidik jarinya. Selain itu juga akan diambil foto biometrik kita sebagai foto identitas yang akan ditampilkan di dalam paspor.
7. Mengambil Paspor
Nah, karena proses pengisian data diri secara online sudah dilakukan dan juga wawancara langsungnya. Maka, selanjutnya proses kalian sudah selesai guys. Kalian hanya perlu untuk mengambil paspor yang sudah jadi di kantor Imigrasi langsung ya. Biasanya paspor kalian akan jadi setelah 3 hari kerja terhitung dari waktu verifikasi data. Apabila kalian enggak sabar dan ingin tahu status proses jadinya paspor ada cara mudah kok. Cukup buka saja situs web imigrasi dan check di pilihan status pra permohonan. Caranya kemudian cukup masukkan nomer permohonan anda dan akan tertera jadwal jadi paspornya. Segera atur jadwal untuk bisa datang dan kembali ke kantor Imigrasi mengambil paspornya. Kalian harus mengikuti prosedur pembuatan paspor online ini secara tuntas dan ternyata tralaa…paspor sudah dikantongi sehingga bersiap untuk melakukan perjalanan wisata berikutnya.
7 Cara Mudah Pendaftaran Antrian Pembuatan Paspor Via Whatsapp
Wah, ternyata gampang juga ya melakukan prosedur pembuatan paspor online ini. Sehingga tidak ribet dan kita juga tidak harus antri di kantor Imigrasi. Jika langkah-langkah ini kalian ikuti prosedurnya dengan baik, pasti proses jadi paspor akan sangat cepat. Proses pembuatan paspor ini cenderung lebih cepat dan hemat waktu. Sebab kita tidak harus datang ke kantor imigrasi berkali-kali untuk mendafatra, verifikasi hingga mengambil paspornya. Selain itu, ada lagi cara pendaftaran paspor via whatsapp yang juga bahkan cenderung jauh lebih mudah dan praktis.
1.Kirim Whatsapp ke no Whatsapp kantor Imigrasi. Pilih nomer whatsapp yang sesuai dengan wilayah domisili.
2. Ketiklah data diri dengan format #NAMA#TglLahir#TglKedatangan
3. Tunggu balasan berikutnya yang berisi kode booking mengenai nomer antrian dan jadwal kedatangan berdasarkan yang sudah didaftarkan
4. Datang Ke Kantor Imigrasi
5. Tunjukkan kode Booking dan datanglah 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan. Apabila datang terlambat proses pendaftaran antrian via whatsapp harus diulang kembali.
6. Pastikan semua dokumen dan syarat pembuatan paspor sudah lengkap. Jika tidak , maka semua dokumen ini akan tertolak alias dikembalikan kepada pemohon.
7. Bawa dokumen asli dan bukan dokumen fotokopi
Itu tadi, 7 cara menghemat waktu agar kita bisa mengurus pendaftaran paspor secara langsung ke Imigrasi. Hanya saja, kita sudah melakukan pendaftaran antrian melalui whatsapp sebelumnya sehingga menghemat waktu antri. Akan tetapi, syarat pendaftaran antrian via whatsapp ini tidak berlaku untuk jenis paspor yang rusak dan hilang. Apabila paspor rusak dan hilang maka kalian harus datang ke kantor Imigrasi secara langsung mulai dari proses antrian. Selamat mengurus dokumen perjalanan agar kalian bisa mengambil paket wisata luar negeri. Pilih destinasi wisatamu dan jangan lupa sertakan dokumen perjalanan yang telah disiapkan.